Hadits Shahih

Pengertian dan macam-macam hadis shahih

 

Shahih

Hadits dilihat dari segi diterima dan tertolaknya ada dua:

Pertama, hadits maqbul. Ialah hadits yang memenuhi syarat maqbul. 

Kedua, hadits mardud. Ialah hadits yang tidak memenuhi syarat maqbul.

Adapun untuk hadits yang maqbul terbagi menjadi dua bagian: shahih dan hasan.


Hadits Shahih

Shahih menurut bahasa adalah sehat, kebalikan dari sakit. Adapun menurut istilah adalah:

ما اتصل سنده با العدول الضابطين  من غير شدود ولا علّØ© 

"Hadits yang bersambung sanadnya, adil rawinya, kuat hafalannya, tidak syadz, dan tidak pula mengandung 'illat."

Pengertian di atas merupakan pendapat Ibnu Shalah.


Yang dimaksud bersambung sanadnya adalah setiap rawi meriwayatkan langsung dari gurunya, dari mulai rawi pertama sampai rawi terakhir.


Yang dimaksud adil rawinya adalah hendaklah setiap rawinya muslim, baligh, selamat dari dosa besar dan kebiasaan dosa kecil, selamat dari perbuatan yang merusak muru'ah (kesopanan). Oleh karena itu, tidaklah termasuk rawi yang adil bagi pendusta, tertuduh dusta, fasik, dan lain-lain.


Kuat hapalan rawi atau dhabit terdiri dari dua jenis: dhabith shadrin dan dhabit kitab. Yang dimaksud dhabith shadrin adalah seorang rawi yang kuat ingatan/hafalannya sehingga kapanpun siap untuk membuktikan hafalannya.

Adapun yang dimaksud dhabit kitab adalah seorang rawi yang dapat menjaga catatannya sejak menerima hadits hingga menyampaikan kepada rawi lainnya (tetap utuh).

Oleh karena itu, tidak termasuk dhabith bagi yang peragu, banyak salah, banyak lalai, menyalahi yang kuat, buruk hafalan, pun yang kurang baik hafalannya.


Yang dimaksud tidak ada 'illat adalah hadits tersebut tidak ada cacat yang tersembunyi yang dapat merusak keshahihannya.


Yang dimaksud tidak syadz adalah hadits tersebut tidak syadz. Syadz adalah tidak menyalahi riwayat yang lebih kuat.


Syarat-syarat Shahih

Berdasarkan penjelasan di atas, maka ada lima syarat hadits shahih:

1. Bersambung sanadnya

2. Adil para perawinya

3. Kuat hafalannya

4. Tidak ada 'illat

5. Tidak syadz


Dan apabila suatu hadits tidak memenuhi seluruh syarat di atas, maka hadits tersebut bukan termasuk ke dalam hadits shahih.


Pembagian Shahih

Shahih terbagi dua:

1. Shahih Lidzatihi

Ialah hadits shahih sebagaimana persyaratan yang telah diterangkan di atas. Contohnya adalah hadits riwayat Bukhari berikut:

عن ابي هريرة رضي الله عنه أنّ رسول الله صلى الله عليه Ùˆ سلم قال لو لا ان اشق على امتي لأمرتهم با السواك عند كل صلاة

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam bersabda: kalaulah tidak memberatkan atas umatku, maka akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali shalat.

2. Shahih Lighairihi

Ialah hadits hasan yang dikuatkan oleh hadits yang lain, sehingga naik derajatnya menjadi shahi lighairihi.

Contohnya hadits لو لا ان أشق على أمتي riwayat at-Tirmidzi dari Abu Hurairah yang dikuatkan oleh hadits riwayat Bukhari dari Abu Hurairah.

Dalam riwayat Tirmidzi terdapat rawi bernama Muhammad bin 'Amr yang lemah hafalannya, tetapi hadits tersebut dikuatkan dengan hadits riwayat Bukhari yang shahih, sehingga naiklah derajatnya menjadi Shahih Lighairihi.


*dinukil dari Musthalah Hadits karya Ustadz A. Zakaria