Ditinjau dari jumlah para perawinya, khabar terdiri dari khabar ahad dan mutawatir. Hadits ahad yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang dengan jumlah terbatas.
Sedangkan hadits mutawatir yaitu hadits yang memilki banyak jalan periwayatan. Misalnya sebuah hadits, tidak diriwayatkan oleh A saja, tapi oleh orang banyak.
Hadits Ahad
Âhâd (الآحاد) menurut bahasa merupakan jama' dari ahad (أحد) yang artinya satu.
Menurut istilah adalah:
ما له طرق مع حصر بما فوق الإثنين أو بهما أو بواحد
Âhâd adalah hadits yang mempunyai beberapa jalan lebih dari dua atau hanya satu jalan saja.
Ada juga yang mengatakan bahwa ahad adalah yang tidak memenuhi persyaratan mutawatir.
Adapun mengenai kemungkinan terjadinya hadits ahad seperti hadits yang menjelaskan cara tidur dan cara mandi nabi yang tentu hanya diketahui istrinya dan tidak diketahui orang banyak.
Pembagian Hadits Ahad
Hadits ahad terdiri dari tiga macam: masyhur, 'aziz, dan gharib.
1. Masyhur
Masyhur menurut bahasa:
ما اشتهر على الألسنة و إن كان كاذبا
"Sesuatu yang terkenal secara lisan sekalipun kenyataannya dusta."
Adapun menurut istilah:
ما رواه ثلاثة فأكثر و لم يبلغ حد التواتر
"Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih namun tidak mencapai derajat mutawatir."
Adapun menurut Ibnu Hajar, masyhur adalah hadits yang mempunyai beberapa jalan secara terbatas yaitu di atas dua namun tidak mencapai batas mutawatir.
Macam-macam Masyhur
Masyhur terdiri dari dua:
-Masyhur Muthlaq
Yaitu hadits yang terkenal di kalangan ahli hadits dan yang lainnya.
Contohnya hadits:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه و يده
"Seorang muslim adalah yang selamat dari lisan dan tangannya."
Hadits ini hanya diriwayatkan oleh tiga orang ahli hadits saja: Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi. Berikut sanadnya:
-Masyhur Muqayyad
Yaitu hadits yang hanya dikenal di kalangan ahli hadits saja.
Contohnya hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:
أن رسول الله صَلَى اْللّٰهُ عَلَيْه وَسَلَم قنت شهرا بعد الركوع يدعوا على رعل و ذكوان
"Bahwasanya Rasulullah melakukan qunut selama satu bulan setelah ruku' untuk mendoakan kebinasaan suku Ra'lin dan Dzakwan." (H.R. Bukhari Muslim)
2. 'Aziz
'Aziz merupakan sifat dari kata عَزَّ يَعِزُّ yang artinya sedikit atau jarang, atau dari kata عَزَّ يَعُزُّ yang artinya kuat.
Menurut istilah:
ما يرويه إثنان عن اثنين
"Hadits yang diriwayatkan dua orang dari dua orang."
Ada juga yang berpendapat, 'Aziz adalah yang diriwayatkan dua orang meskipun dalam satu thabaqah.
Contohnya adalah hadits berikut:
لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده و ولده و الناس أجمعين
"Tidak beriman salah seorang diantara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtuanya, anaknya, dan seluruh umat manusia."
Hadits ini diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits saja, Bukhari dan Muslim. Berikut sanad hadits tersebut:
3. Gharib
Gharib menurut bahasa artinya menyendiri atau yang jauh dari kerabatnya.
Menurut istilah:
ما ينفرد بروايته راو واحد
"Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi"
Ada juga yang mengartikan hadits gharib sebagai hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi di tingkatan manapun kesendirian rawi berada.
Pembagian Gharib
Gharib terdiri dari gharib muthlaq atau fardhu muthlaq dan gharib nisbi atau fardhu nisbi.
Gharib Muthlaq
Gharib Muthlaq adalah hadits yang keadaan gharibnya terdapat di asal sanad, yaitu di tingkat sahabat, seperti hadits yang ditakhrij Bukhari dan Muslim berikut:
إنما الأعمال با النيات
Hadits ini hanya Umar saja yang menerima langsung dari nabi saw, tetapi kemungkinan di akhir sanadnya ada beberapa orang yang meriwayatkan hadits itu.
Catatan:
Terkadang keghariban tersebut kemudian ada beberapa orang yang meriwayatkan darinya. Jika demikian, maka hadits semacam ini di sisi lain bisa dikatakan sebagai hadits masyhur.
Seperti hadits:
الإيمان بضع و سبعون شعبة و الحياء شعبة من الإيمان
Hadits nabi tersebut diterima hanya oleh Abu Hurairah, kemudian dari Abu Hurairah diterima oleh Abu Shalih, kemudian Abdullah bin Dinar, kemudian Sulaiman bin Bilal, kemudian Abu 'Amir. Dari Abu 'Amir, tiga orang meriwayatkan darinya: 'Abd bin Hamd dan 'Ubaidillah Sa'id yang ditakhrij oleh Muslim dan 'Abdullah bin Muhammad yang ditakhrij oleh Bukhari.
Gharib Nisbi
Gharib nisbi adalah hadits yang gharibnya terdapat di tengah-tengah sanad, yaitu ada beberapa rawi pada pokok sanad kemudian setelah itu diriwayatkan oleh seorang rawi.
Seperti hadits Malik dari az-Zuhri dari Anas: "Sesungguhnya Nabi memasuki Mekkah sambil memakai topi baja." (H.R . Bukhari Muslim)
Hadits ini hanya Malik sendiri dari az-Zuhri.
Gharib nisbi tidak bersifat mutlak, tapi dikaitkan pada hal tertentu, antara lain:
-Telah menyendiri rawi yang tsiqah dalam meriwayatkan hadits, seperti ucapan:
لم يروه ثقة إلّا فلان (tidak ada yang tsiqat meriwayatkannya kecuali si fulan)
-Telah menyendiri penduduk suatu negeri atau suatu daerah saja dalam meriwayatkan hadits. Contohnya hadits berikut:
أمرنا أن نقرأ بفاتحة الكتاب وما تيسر
"Nabi memerintahkan kami untuk membaca surat al-Fatihah dan surat yang mudah."
Berikut gambaran sanadnya:
النبي
|
أبو سعيد
|
أبو نضرة
|
قتادة
|
همام
|
أبو الوليد الطيالسى
|
أبو داود
Yang diberi tanda biru seluruhnya adalah penduduk Bashrah.
Hadits Mutawatir
Mutawatir menurut bahasa adalah isim fail dari kalimat at-Tawatur (التواتر) yang artinya berturut-turut.
Menurut istilah:
مارواه عدد كثير بلا حصر عدد معيّن تُحِيْلُ العادة تَوَاطُؤَهُمْ و توافُقَهم على الكذب
"Hadits yang diriwayatkan sejumlah rawi dengan jumlah tidak terbatas, menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul untuk melakukan kesepakatan dusta."
Syarat-syarat Mutawatir
Syarat-syarat Mutawatir ada empat:
1. Jumlah perawi yang banyak
2. Jumlah yang banyak itu terdapat di semua tingkatan
3. Menurut adat kebiasaan, mustahil orang sebanyak itu untuk berdusta
4. Sandaran khabar mereka bersifat indrawi, yaitu hasil pendengaran dan penglihatan
Pembagian Mutawatir
Mutawatir terdiri dari lafzhi dan ma'nawi.
1. Mutawatir Lafzhi
Mutawatir lafzhi ialah hadits yang mutawatir lafazh dan maknanya. Seperti hadits Rasulullah berikut:
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
"Barang siapa yang berdusta atasnamaku dengan sengaja, maka bersiap-siaplah tempatnya di neraka."
Berikut gambaran sanadnya:
Ada sepuluh ahli hadits yang meriwayatkannya:
1. البخاري, yaitu dari:
ابو هريرة
ابو صالح
ابو حصين
ابو عوانة
موسى
2. مسلم, yaitu dari:
المغيرة
علي بن ربيعة
محمد بن قيس
علي بم مسهر
علي بن حجر
3. الدارمي, yaitu dari:
جابر
ابو الزبير
هيثم
محمد بن عيسى
4. ابو داود, yaitu dari:
الزبير
عبد الله ابن زبير
عامر
وبرة
مسدد
عمرو بن عون
5. ابن ماجه, yaitu dari:
أنس
ابن شهل
الليث
محمد بن الرمح
6. الترمذي, yaitu dari:
ابن مسعود
زرّ
عاصم
ابو بكر بن عياث
ابو هاشم
7. الطيالسي, yaitu dari:
عثمان
عامر بن سعيد
ابو الزناد
عبد الرحمن
8. ابو حنيفة, yaity dari:
ابو سعيد الخضري
عطية
9. الطبراني, yaitu dari:
نبيط بن شريط
إبراهيم
ابو إسحاق
10. الحاكم, yaitu dari:
زيد بن أرقم
يزيد بن حيان
ابو حيان
جعفر بن عون
محمد بن عبد الوهاب
ابو الفضل بن للحسين
2. Mutawatir Ma'nawi
Mutawatir ma'nawi adalah hadits yang mutawatir maknanya saja. Seperti hadits-hadits tentang adzab kubur, mengusap sepatu, dan syafaat.
*dinukil dari kitab Musthalah Hadits karya Ustadz A. Zakaria