Hadits Mamul Bih dan Ghair Mamul Bih

Maqbul Ma'mul Bih adalah hadits yang shahih baik sanad dan matannya. Maqbul Ghair Ma'mul Bih adalah hadits yang shahih sanadnya saja.

 

Mamul-bih-dan-ghair-mamul-bih
Apa perbedaan hadits ma'mul bih dan ghair ma'mul bih? Keduanya merupakan bagian dari hadits maqbul.

Berikut penjelasannya.

Maqbul Ma'mul Bih

Maqbul Ma'mul Bih adalah hadits yang shahih baik sanad dan matannya. Hadits ini disebut juga dengan Muhkam.

Contohnya hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فلَل يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

"Apabila salah seorang diantara kalian  masuk masjid, maka janganlah duduk sampai melaksanakan shalat dua rakaat." (H.R. Bukhari Muslim)

Hadits di atas shahih sanad dan matannya, serta selamat dari mu'aradhah (bertentangan), sehingga bisa diamalkan.

Maqbul Ghair Ma'mul Bih

Maqbul Ghair Ma'mul Bih adalah hadits yang shahih sanadnya saja, namun matannya tidak dapat diamalkan.

Contohnya hadits dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhu, aku mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

إن الميت لَيُعذّب ببكاء أهله

"Sesungguhhnya mayit akan disiksa karena ditangisi keluarganya." (H.R. Muslim)

Begitupun hadits dari 'Umar radhiyallahu 'anhu:

إنّ المبت ليعذب ببعض بكاء أهله

"Sesungguhnya mayit akan disiksa karena ditangisi sebagian keluarganya." (H.R. Muslim)

Kedua hadits ini shahih sanadnya dan diriwayatkan oleh Muslim, tetapi matannya dhaif sehingga tidak bisa diamalkan. 

Mengapa dhaif? Karena bertentanhgan dengan alquran. Sehingga ketika hadits ini sampai kepada Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:

"Sesungguhnya kalian menyampaikan hadits dari dua orang yang bukan pendusta, tidak pula tertuduh dusta. Tetapi bisa saja pendengarannya yang salah."

Aisyah menolak hadits tersebut karena bertentangan dengan ayat alquran:

ولا تزروا وازرة وزر أخرى

"Seseorang tidak dapat memikul dosa orang lain"



*dinukil dari kitab Musthalah Hadits karya Ustadz A. Zakaria