Hadits Mardud (Dhaif) Dari Segi Cacatnya Rawi -Bag. 1

Hadis dhaif atau mardud: maudhu, matruk, munkar, syadz, mu'allal

 

Hadis dhaif atau mardud

Yang dimaksud cacat atau tercelanya rawi ialah dicela melalui lisan dan menjadi pembicaraan baik 'adalah, agama, kecerdasan, dan daya ingatnya.

Sebab-sebab cacatnya rawi ada sepuluh, lima berkenaan 'adalah (akhlak) dan lima berkenaan kecerdasan (hafalan).

Adapun lima sebab tercelanya rawi berkenaan akhlak:

1. Dusta, nama khabarnya Maudhu'

2. Tertuduh dusta, nama khabarnya Matruk

3. Fasik, nama khabarnya Munkar

4. Bid'ah, nama khabarnya Munkar

5. Tidak dikenali, nama khabarnya Majhul

Adapun lima tercelanya rawi berkenaan hafalan:

1. Banyak salah, nama khabarnya Munkar

2. Buruk hafalan, nama khabarnya Syadz

3. Pelupa, nama khabarnya Munkar

4. Wahm (salah sangka), nama khabarnya Mu'allal

5. Menyalahi yang kuat, nama khabarnya:

-Mudraj (ada tambahan)

-Maqlub (terbalik)

-Mazid fi Muttashil al-Sanad (tambahan dalam sanad yang bersambung)

-Mudhtarib (goncang)

-Mushahhaf

-Muharraf


Berikut akan dibahas dari mulai yang paling berat celaannya.

1. Maudhu' ( الموضوع)

Yaitu hadits yang tercela rawinya disebabkan dusta atas nama Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Seseorang mengatakan Qala Rasulullah, padahal Rasulullah tidak mengatakannya.

Faktor penyebabnya bisa karena pengaruh politik, fanatik madzhab, menjilat penguasa, mencari keuntungan dunia, dan menganjurkan kebaikan.

Ciri-ciri hadits maudhu' yaitu rancu pada lafadznya dan isinya bertentangan dengan quran, hadits kutawatir dan ijma'.

Contoh hadits maudhu:

الباذِنْجَانُ شفاءٗ لكلّ داؤٍ

"Terong itu obat segala penyakit"

Motif hadits ini maudhu kategori mencari keuntungan dunia.


2. Matruk (المتروك )

Yaitu hadits yang rawinya tercela karena dituduh dusta. Dengan kata lain, hadits yang ditinggalkan oleh sebab pada sanadnya terdapat rawi yang dituduh dusta.

Sebab-sebab seorang rawi tertuduh dusta antara lain:

-Tidak ada yang meriwayatkan hadits tersebut kecuali dia sendiri, sementara isi haditsnya bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang telah maklum

-Ia terkenal suka dusta dalam ucapan sehari-harinya, sekalipun tidak nampak ada dusta terhadap hadits nabi.

Contoh hadits matruk:

كحديث علي و عمار قالا كان النبي صَلَى اْللّٰهُ عَلَيْه وَسَلَم   يقنت في الفجر و يكبر يوم عرفة من صلاة الغداة و يقطع صلاة العصر آخر أيام التشريق

 Dari Ali dan Amar: keadaan nabi qunut shakat fajar bertakbir pada hari arafah dimulai dari shalat shubuh sampai shalat ashar pada akhir hari tasyrik.

Menurut Imam Nasai, Daruqutni dan yang lainnya, hadits ini melalui 'Amr bin Syamr dan ia matruk al hadits (ditinggalkan haditsnya)


3. Munkar (المنكر)

Yaitu hadits yang rawinya tercela karena banyak salah, lalai, pelupa, bid'ah,dan fasik. Hadits munkar diriwayatkan oleh yang dhaif dan bertentangam dengan hadits yang diriwayatkan oleh yang tsiqat.

Contoh hadits munkar:

Hadits riwayat Abu Hatim melalui jalan Hubayyib bin Habib al-Ziyat dari Ibnu Ishaq dari 'Izar bin Harits dari Ibnu 'Abbas dari Nabi saw bersabda:

من اقام الصلاة و اتى الزكاة و حج البيت و صام و قرى الضيف دخل الجنة

  "Barang siapa yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan menghormati tamu, pasti ia masuk surga."

Abu Hatim berkata: hadits ini munkar karena hadits lainnya yang tsiqat riwayat Ibnu Ishaq adalah mauquf, dan itulah yang ma'ruf.

Hadits ma'ruf adalah antonim hadits munkar, yakni hadits yang diriwayatkan oleh yang tsiqat dan bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh yang dhaif. Ringkasnya, hadits shahih yang bertentangan dengan hadits dhaif.

Untuk motif bid'ah, kaitannya dengan ilmu hadits, bahwa riwayat dari ahli bid'ah masih bisa diterima jika bid'ahnya mufassiqah dan isi riwayatnya bukan hal yang mendukung bid'ahnya.

Apa itu bid'ah mufassiqah? Ada dua jenis bid'ah. Pertama, bid'ah mufassiqah. Yaitu bid'ah yang membuat dirinya fasik, seperti perbuatan bid'ah dalam masalah ibadah.

Kedua, bid'ah mukaffirah. Yaitu bid'ah yang membuat dirinya kafir, seperti bid'ah dalam masalah akidah. Untuk riwayat dari ahli bid'ah jenis ini ditolak.


4. Syadz ( الشاذ)

Hadits syadz adalah hadits shahih tapi bertentangan dengan yang lebih shahih. Hadits yang lebih shahih tersebut disebut mahfuzh.

Kaitannya dengan hadits munkar, syadz itu hadits maqbul bertentangan dengan yang lebih utama, sehingga rawinya disebut tsiqat. Meskipun begitu, syadz termasuk cacat rawi yang disebabkan buruk hafalan (su'u al hifzhi).

Namun, buruk hafalan ada dua jenisnya:

Pertama, laziman. Inilah motif dari hadits syadz. Yaitu buruk hafalan seseorang yang terus menerus semenjak kecil. Hadits jenis ini mardud (ditolak).

Kedua, thari'an. Ini bukan motif dari hadits syadz, tapi hadits mukhtalith. Thari'an yaitu rawi yang hafalannya rusak karena pengaruh usia.

Untuk jenis thari'an, ada tiga sikap: diterima periwayatannya sebelum terjadi ikhtilath; ditolak periwayatannya setelah terjadi ikhtilath; dan ditangguhkan jika tidak ada kejelasan apakah sebelum atau sesudah ikhtilath.

Contoh hadits syadz: hadits riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi dari hadits Abdul Wahid bin Ziyad dari al-A'masy dari Abu Saleh dari Abu Hurairah (haditsnya marfu'):

إذا صلى أحدكم ركعتي الفجر فليضطجع عن يمينه

"Apabila salah seorang kalian shalat dua rakaat fajar, maja hendaklah ia berbaring ke sebelah kanan."

Al-Baihaqi berkata: Abdul Wahid menentang hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi lainnya. Mereka meriwayatkannya dari perbuatan nabi bukan perkataannya. Abdul Wahid menyendiri diantara para tsiqat yaitu ashabul a'masy dengan lafaz ini.


5. Mu'allal (المعلل)

Yaitu hadits yang tercela rawinya disebabkan wahm (ragu-ragu atau salah sangka). Dengan kata lain, hadits yang zahirnya shahih tapisetelah diteliti terdapat 'illat (kecacatan) baik 'illat pada sanad maupun matan.

Adapun cara mengetahui 'illat ada tiga:

-mengunpulkan sanad hadits

-menganalisa perbedaan para perawinya

-membandingkan hafalan dan ketelitiannya diantara mereka

Contoh hadits mu'allal: dari Ya'la bin Ubaid dari Tsauri dari 'Amr bin Dinar dari Ibnu Umar (marfu' haditsnya):

 البيعان با الخيار م لم يتفرقا

"Penjual dan pembeli boleh memilih, sepanjang belum berpisah."

Maka sesungguhnya Ya'la telah ragu-ragu kepada Sufyan ats-Tsauri mengenai ucapannya tentang 'Amr bin Dinar, mungkin juga Abdullah bin Dinar.


Wallahu a'lam